Pembicaraan mengenai Keesaan Gereja
sering kali berhenti pada persoalan hubungan antar denominasi, kerja sama
kelembagaan, atau aktivitas oikoumene formal. Keesaan dipahami sebagai keadaan
harmonis yang perlu dijaga demi stabilitas kehidupan berGereja. Namun apabila
Alkitab dibaca secara lebih mendalam, keesaan ternyata bukan sekadar proyek
organisasi, melainkan bagian dari karya keselamatan Allah di tengah dunia yang
retak oleh dosa, kuasa, dan keterasingan manusia.
Dalam Perjanjian Baru, kesatuan Gereja
tidak pernah lahir dari kesamaan budaya, status sosial, atau kepentingan
politik. Kesatuan lahir dari karya Kristus yang mendamaikan manusia dengan
Allah sekaligus mendamaikan manusia dengan sesamanya. Karena itu, Gereja tidak
dapat memahami keesaan hanya sebagai slogan moral atau cita-cita sosial.
Keesaan Gereja berakar pada salib Kristus.
Hal ini menjadi penting dalam konteks
Indonesia masa kini. Indonesia adalah bangsa yang hidup di tengah keberagaman
suku, agama, bahasa, budaya, dan orientasi politik. Dalam situasi seperti itu,
agama sering memainkan dua peran sekaligus: dapat menjadi kekuatan perdamaian,
tetapi juga dapat berubah menjadi alat legitimasi kuasa dan identitas
eksklusif. Gereja sendiri tidak bebas dari pergumulan tersebut.
Di satu sisi, Gereja dipanggil
menghadirkan kasih, solidaritas, dan pengharapan bagi bangsa. Namun di sisi
lain, Gereja juga dapat terjebak dalam budaya dominasi, politik identitas,
elitisme rohani, bahkan konsumerisme religius. Tidak sedikit Gereja yang tanpa
sadar mengadopsi logika dunia modern: mengejar pengaruh, membangun citra,
memperbesar institusi, dan mengukur keberhasilan dari popularitas serta
kekuatan ekonomi.
Keesaan sebagai Karya Pendamaian
Kristus
Dalam Efesus
4:1–6, Rasul Paulus menasihati jemaat agar hidup dengan rendah hati, lemah
lembut, sabar, dan saling membantu dalam kasih. Nasihat ini sering dibaca hanya
sebagai ajaran etika sosial. Namun sebenarnya bagian ini tidak dapat dipisahkan
dari keseluruhan teologi surat Efesus.
Sebelum
berbicara tentang “satu tubuh dan satu Roh,” Paulus terlebih dahulu berbicara
mengenai karya Kristus yang merobohkan “tembok pemisah” antara Yahudi dan
non-Yahudi (Efesus 2:14). Dalam dunia Yahudi-Romawi abad pertama, relasi sosial
dibangun di atas identitas etnis, status kewargaan, dan hirarki kekuasaan.
Orang Yahudi memandang dirinya umat pilihan, sedangkan Romawi membangun dunia
berdasarkan struktur superioritas politik dan sosial.
Di tengah
situasi itu, Paulus menghadirkan visi Gereja sebagai komunitas baru yang
dipersatukan bukan oleh kesamaan identitas duniawi, melainkan oleh Kristus yang
disalibkan. Karena itu, ketika Paulus berkata: “Satu tubuh dan satu Roh… satu
Tuhan, satu iman, satu baptisan,” . Ia tidak sedang membangun slogan persatuan
kosong. Paulus sedang menyatakan bahwa Gereja hanya dapat hidup sebagai satu
tubuh karena terlebih dahulu diperdamaikan oleh Kristus.
Di sinilah letak
kritik penting terhadap Gereja modern. Banyak Gereja berbicara tentang
kesatuan, tetapi kesatuan itu sering dibangun di atas dominasi dan kontrol. Ada
Gereja yang memelihara budaya hierarkis secara berlebihan, menjadikan pemimpin
sebagai pusat kuasa yang tidak dapat dikritik. Ada pula Gereja yang terjebak
dalam semangat kompetisi antar pelayanan, antar denominasi, bahkan antar figur
rohani.
Fenomena ini
semakin diperkuat oleh budaya digital. Media sosial menciptakan ruang baru bagi
pembentukan identitas keagamaan yang sangat kompetitif. Pendeta dan Gereja
dapat berubah menjadi “produk visual” yang dinilai berdasarkan jumlah pengikut,
viralitas, dan pengaruh publik. Dalam logika seperti ini, Gereja perlahan
bergerak mengikuti mekanisme kapitalisme digital: perhatian menjadi komoditas,
spiritualitas menjadi tontonan, dan pelayanan berubah menjadi pencitraan. Akibatnya,
Gereja berisiko kehilangan makna persekutuan sebagai tubuh Kristus.
Pdt.
Dr. Eka Darmaputera pernah mengingatkan bahwa Gereja kehilangan maknanya
ketika lebih sibuk mempertahankan dirinya daripada melayani dunia. Pernyataan
ini menjadi sangat relevan di tengah budaya Gereja modern yang kadang lebih
fokus membangun institusi daripada menghadirkan kasih Kristus.
Di titik ini,
Efesus 4 sesungguhnya merupakan panggilan pertobatan. Gereja dipanggil kembali
kepada spiritualitas kerendahan hati. Paulus menegaskan bahwa kesatuan Roh
hanya dapat dipelihara melalui kasih, kesabaran, dan kesediaan menanggung satu
sama lain. Keesaan Gereja bukanlah keseragaman yang dipaksakan, melainkan
persekutuan yang lahir dari salib Kristus.
Pdt.
Dr. A.A. Yewangoe pernah mengatakan bahwa keesaan Gereja bukan
pertama-tama soal penyatuan institusi, tetapi kesediaan untuk berjalan bersama
dalam perbedaan. Pernyataan ini penting karena mengingatkan bahwa kesatuan
sejati hanya mungkin terjadi ketika Gereja rela meninggalkan superioritasnya
dan belajar hidup dalam kasih yang memulihkan.
Perspektif Calvinis
tentang Keesaan Gereja
Pandangan serupa juga terlihat kuat dalam tradisi Calvinis. Yohanes Calvin
menegaskan bahwa keesaan Gereja bukan pertama-tama terletak pada struktur
kelembagaan atau kekuasaan hierarkis, melainkan pada Kristus sebagai Kepala
Gereja. Karena Kristus hanya satu, maka tubuh-Nya juga satu. Gereja tidak dapat
dibelah menjadi milik kelompok, denominasi, atau kepentingan tertentu. Seluruh
umat percaya dipersatukan di dalam Kristus sebagai satu tubuh.
Calvin memahami Gereja sebagai “katolik” atau universal. Namun istilah ini
bukan menunjuk pada identitas denominasi tertentu, melainkan pada kenyataan
bahwa umat Allah tersebar di berbagai tempat, bangsa, dan zaman, tetapi tetap
dipersatukan dalam Kristus. Karena itu, keesaan Gereja melampaui batas budaya,
wilayah, maupun tradisi manusia. Bagi Calvin, “katolisitas” justru berarti
“kesatuan.”
Karena itu, Calvin menolak pemahaman bahwa kesatuan Gereja bergantung pada
dominasi figur tertentu atau kekuasaan institusi tertentu. Ia lebih menekankan successio
doctrinae — kesinambungan ajaran yang benar tentang Kristus — daripada
sekadar kesinambungan kekuasaan gerejawi. Gereja menjadi satu bukan karena
tunduk kepada manusia, tetapi karena bersama-sama tunduk kepada Kristus dan
Injil-Nya.
Pandangan ini menjadi kritik penting bagi Gereja modern yang sering
mengukur keberhasilan dari besarnya organisasi, pengaruh pemimpin, atau
loyalitas kelompok. Calvin justru melihat bahwa kesatuan sejati lahir dari
iman, pengharapan, dan kasih yang sama di dalam Roh Kudus. Kesatuan bukan
berarti menyeragamkan semuanya, melainkan hidup bersama sebagai tubuh Kristus
di tengah perbedaan.
Bahkan Calvin
melihat Perjamuan Kudus sebagai tanda nyata keesaan tubuh Kristus. Dalam
Perjamuan Kudus, orang percaya dipersatukan bukan hanya dengan Kristus, tetapi
juga dengan sesama anggota tubuh-Nya. Karena itu, Gereja yang terus memelihara
kebencian, persaingan, dan superioritas sesungguhnya sedang menyangkal makna
tubuh Kristus yang satu.
Tubuh Kristus, Ketimpangan
Sosial, dan Kritik terhadap Individualisme Modern
Dalam 1 Korintus
12:12, Paulus memakai metafora tubuh untuk menggambarkan Gereja: “Tubuh itu
satu dan anggota-anggotanya banyak.” Metafora ini lahir di tengah jemaat
Korintus yang penuh konflik. Jemaat terpecah oleh persoalan status sosial,
karunia rohani, dan perebutan pengaruh. Bahkan dalam perjamuan kudus, orang
kaya makan berlebihan sementara orang miskin dibiarkan lapar. Karena itu,
ketika Paulus berbicara tentang tubuh Kristus, ia sebenarnya sedang menegur
jemaat yang kehilangan makna persekutuan.
Dalam dunia
Romawi kuno, metafora tubuh juga dipakai secara politis. Negara dipandang
sebagai tubuh besar, tetapi bagian “kepala” selalu dianggap lebih mulia
daripada anggota lainnya. Metafora ini dipakai untuk membenarkan struktur
sosial yang timpang. Namun Paulus membalik logika itu. Ia berkata bahwa anggota
tubuh yang paling lemah justru harus mendapat penghormatan lebih besar. Dengan
demikian, tubuh Kristus bukan komunitas yang memuliakan kuasa dan status,
melainkan komunitas yang memulihkan martabat mereka yang tersingkir.
Di sini,
metafora tubuh memiliki makna yang jauh lebih dalam daripada sekadar
solidaritas sosial. Tubuh Kristus adalah realitas spiritual dan sakramental. Gereja
disebut tubuh Kristus karena hidupnya bersumber dari Kristus sendiri. Dengan
demikian, relasi antar anggota Gereja bukan sekadar hubungan sosial biasa,
tetapi partisipasi dalam kehidupan Kristus. Karena itu, individualisme modern
sesungguhnya bertentangan dengan spiritualitas tubuh Kristus.
Masyarakat
modern membentuk manusia menjadi individu-individu yang mengejar pencapaian
pribadi, citra diri, dan kepuasan individual. Digitalisasi memperkuat keadaan
itu. Algoritma media sosial bekerja berdasarkan perhatian, emosi, dan identitas
personal. Manusia perlahan dibentuk menjadi subjek yang terus-menerus
menampilkan dirinya. Akibatnya, bahkan spiritualitas pun dapat berubah menjadi
konsumsi pribadi. Orang datang ke Gereja untuk “mendapat pengalaman rohani,”
tetapi tidak sungguh hidup dalam komunitas. Gereja berubah menjadi ruang
konsumsi spiritual, bukan tubuh yang saling menopang.
Fenomena ini
juga terlihat dalam berkembangnya kapitalisme religius. Banyak Gereja modern
tanpa sadar memakai logika pasar: pelayanan diukur dari jumlah massa, kesuksesan
rohani dikaitkan dengan kemakmuran, dan pemimpin rohani diposisikan seperti
figur selebriti. Dalam situasi seperti ini, tubuh Kristus berisiko berubah
menjadi institusi yang mereproduksi ketimpangan sosial.
T.B. Simatupang pernah
mengingatkan bahwa Gereja harus hadir di tengah pergumulan rakyat, bukan
berdiri jauh di atas penderitaan mereka. Pernyataan ini penting karena Gereja
dipanggil bukan untuk melayani kepentingan elit religius, tetapi menjadi ruang
pemulihan bagi mereka yang kecil dan terluka. Kritik ini juga harus diarahkan
kepada Gereja sendiri. Gereja sering berbicara tentang kasih, tetapi dalam
praktiknya masih memberi ruang lebih besar kepada mereka yang memiliki modal
ekonomi, status sosial, atau pengaruh politik. Karena itu, tubuh Kristus bukan
hanya konsep teologis. Tubuh Kristus adalah kritik terhadap egoisme,
ketimpangan, dan budaya superioritas.
Nyanyian Baru, Harapan Profetis,
dan Panggilan Gereja bagi Bangsa
Di sinilah Gereja perlu berhati-hati. Gereja tidak boleh
mereduksi Injil menjadi sekadar moralitas sosial atau nasionalisme religius. Gereja
memang dipanggil hadir dalam kehidupan bangsa, tetapi pusat pengharapannya
tetaplah Allah yang bekerja menyelamatkan dunia. Dalam konteks Indonesia, Gereja
hidup di tengah realitas politik yang kompleks. Agama sering dipakai sebagai
alat mobilisasi politik. Identitas diperdagangkan demi kekuasaan. Media sosial
memperkuat polarisasi dan mempercepat penyebaran kebencian. Dalam situasi
seperti ini, Gereja dipanggil menjadi suara profetis. Namun tugas profetis Gereja
bukan sekadar menjaga harmoni sosial. Gereja juga harus berani mengkritik
struktur ketidakadilan.
Indonesia hari ini menghadapi berbagai persoalan serius:
oligarki politik, korupsi struktural, ketimpangan ekonomi, kerusakan ekologis,
intoleransi, serta manipulasi agama demi kepentingan kekuasaan. Karena itu, Gereja
tidak cukup hanya berbicara tentang keselamatan pribadi sambil mengabaikan
penderitaan sosial. Namun Gereja juga harus waspada agar tidak kehilangan pusat
Injil dan berubah menjadi sekadar organisasi politik moral.
Dalam konteks itu, situasi Papua menjadi salah satu
cermin paling nyata dari pergumulan bangsa hari ini. Konflik berkepanjangan,
kekerasan bersenjata, pengungsian masyarakat sipil, ketimpangan pembangunan,
eksploitasi sumber daya alam, serta luka sejarah yang belum sungguh dipulihkan
telah menciptakan penderitaan yang mendalam bagi banyak orang Papua. Di tengah
situasi tersebut, Gereja di Papua sering berada dalam posisi yang sulit: antara
menjaga keselamatan umat, menghadapi tekanan politik, dan tetap menyuarakan
kebenaran. Banyak jemaat hidup dalam ketakutan, kehilangan anggota keluarga,
bahkan kehilangan ruang hidup mereka sendiri.
Di sinilah panggilan profetis Gereja menjadi sangat
penting. Gereja tidak boleh membiarkan penderitaan manusia menjadi hal yang
biasa. Gereja dipanggil untuk menghadirkan suara kenabian yang membela martabat
manusia, memperjuangkan perdamaian yang adil, dan menolak segala bentuk
kekerasan, baik yang dilakukan negara, kelompok bersenjata, maupun kekuatan
ekonomi yang merampas kehidupan masyarakat kecil. Namun suara profetis itu juga
harus dijalankan dengan kerendahan hati, bukan dengan kebencian atau semangat
permusuhan.
Gereja harus tetap menjadi suara kenabian, bukan sekadar
penonton dalam perjalanan sejarah. Dengan kata lain, Gereja dipanggil untuk
menghadirkan keberanian moral di tengah kehidupan bangsa. Namun, suara profetis
itu tidak hanya diarahkan ke luar, melainkan juga harus dimulai dari keberanian
mengkritisi diri sendiri.
Sejarah Gereja di Indonesia memperlihatkan bahwa Gereja
tidak selalu berdiri di pihak yang benar. Dalam beberapa periode sejarah, Gereja
terlalu dekat dengan kekuasaan politik. Warisan kolonialisme juga meninggalkan
struktur Gereja yang hierarkis dan sangat dipengaruhi model Barat. Karena itu, Gereja
Indonesia perlu terus melakukan refleksi pascakolonial: apakah Gereja sungguh
hadir sebagai tubuh Kristus di Indonesia, atau hanya memperpanjang
bentuk-bentuk kekuasaan lama dengan wajah religius? Pertanyaan ini menjadi
semakin penting ketika berbicara tentang Papua, sebab masyarakat Papua sering
kali merasa suaranya tidak sungguh didengar dalam narasi besar Indonesia.
Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia lahir dari
kesadaran bahwa Gereja harus menjadi bagian dari perjuangan bangsa yang
merdeka. Namun perjalanan sejarah PGI sendiri tidak selalu ideal. Gerakan
oikoumene juga pernah menghadapi konflik internal, dominasi denominasi
tertentu, dan ketegangan politik. Karena itu, Gereja tidak boleh memahami
dirinya sebagai “penyelamat bangsa.” Gereja sendiri juga bagian dari bangsa
yang rapuh dan berdosa. Namun justru di tengah kerapuhan itu, Gereja dipanggil
menyanyikan “nyanyian baru”: menghadirkan pengharapan bahwa Allah masih bekerja
di tengah sejarah manusia, termasuk di tanah Papua yang terus merindukan
keadilan, perdamaian, dan pemulihan.
Penutup
Keesaan Gereja pada akhirnya bukan sekadar tema teologis atau slogan
oikoumene, melainkan panggilan untuk hidup sebagai tubuh Kristus di tengah
dunia yang terluka. Namun ironi Gereja modern adalah: ketika dunia bergumul
dengan ketidakadilan, kemiskinan, dan hilangnya kemanusiaan, sebagian Gereja
justru habis energi karena persoalan-persoalan kecil internal yang tidak jarang
merusak persekutuan itu sendiri.
Efesus 4:1–6 mengingatkan bahwa Gereja dipersatukan bukan oleh kepentingan,
tradisi, atau superioritas kelompok, melainkan oleh Kristus. Karena itu, Gereja
yang sibuk mempertahankan ego, jabatan, dan kebanggaan institusinya sedang
berjalan menjauh dari makna tubuh Kristus. Tidak sedikit perpecahan lahir bukan
karena kebenaran Injil dipertahankan, tetapi karena manusia gagal merendahkan
diri dan kehilangan kasih.
Di tengah budaya modern yang penuh pencitraan dan persaingan, Gereja
dipanggil kembali kepada spiritualitas salib: hidup dalam kerendahan hati,
kesabaran, dan kesediaan menanggung satu sama lain. Sebab Gereja yang
kehilangan kasih akan tetap ramai sebagai institusi, tetapi kosong sebagai
persekutuan tubuh Kristus.

Komentar
Posting Komentar