SATU TUBUH, SATU ROH, DAN SATU PENGHARAPAN UNTUK KEESAAN

 


Pengantar

 

Pembicaraan mengenai Keesaan Gereja sering kali berhenti pada persoalan hubungan antar denominasi, kerja sama kelembagaan, atau aktivitas oikoumene formal. Keesaan dipahami sebagai keadaan harmonis yang perlu dijaga demi stabilitas kehidupan berGereja. Namun apabila Alkitab dibaca secara lebih mendalam, keesaan ternyata bukan sekadar proyek organisasi, melainkan bagian dari karya keselamatan Allah di tengah dunia yang retak oleh dosa, kuasa, dan keterasingan manusia.

Dalam Perjanjian Baru, kesatuan Gereja tidak pernah lahir dari kesamaan budaya, status sosial, atau kepentingan politik. Kesatuan lahir dari karya Kristus yang mendamaikan manusia dengan Allah sekaligus mendamaikan manusia dengan sesamanya. Karena itu, Gereja tidak dapat memahami keesaan hanya sebagai slogan moral atau cita-cita sosial. Keesaan Gereja berakar pada salib Kristus.

Hal ini menjadi penting dalam konteks Indonesia masa kini. Indonesia adalah bangsa yang hidup di tengah keberagaman suku, agama, bahasa, budaya, dan orientasi politik. Dalam situasi seperti itu, agama sering memainkan dua peran sekaligus: dapat menjadi kekuatan perdamaian, tetapi juga dapat berubah menjadi alat legitimasi kuasa dan identitas eksklusif. Gereja sendiri tidak bebas dari pergumulan tersebut.

Di satu sisi, Gereja dipanggil menghadirkan kasih, solidaritas, dan pengharapan bagi bangsa. Namun di sisi lain, Gereja juga dapat terjebak dalam budaya dominasi, politik identitas, elitisme rohani, bahkan konsumerisme religius. Tidak sedikit Gereja yang tanpa sadar mengadopsi logika dunia modern: mengejar pengaruh, membangun citra, memperbesar institusi, dan mengukur keberhasilan dari popularitas serta kekuatan ekonomi.

 

Keesaan sebagai Karya Pendamaian Kristus

 

Dalam Efesus 4:1–6, Rasul Paulus menasihati jemaat agar hidup dengan rendah hati, lemah lembut, sabar, dan saling membantu dalam kasih. Nasihat ini sering dibaca hanya sebagai ajaran etika sosial. Namun sebenarnya bagian ini tidak dapat dipisahkan dari keseluruhan teologi surat Efesus.

Sebelum berbicara tentang “satu tubuh dan satu Roh,” Paulus terlebih dahulu berbicara mengenai karya Kristus yang merobohkan “tembok pemisah” antara Yahudi dan non-Yahudi (Efesus 2:14). Dalam dunia Yahudi-Romawi abad pertama, relasi sosial dibangun di atas identitas etnis, status kewargaan, dan hirarki kekuasaan. Orang Yahudi memandang dirinya umat pilihan, sedangkan Romawi membangun dunia berdasarkan struktur superioritas politik dan sosial.

Di tengah situasi itu, Paulus menghadirkan visi Gereja sebagai komunitas baru yang dipersatukan bukan oleh kesamaan identitas duniawi, melainkan oleh Kristus yang disalibkan. Karena itu, ketika Paulus berkata: “Satu tubuh dan satu Roh… satu Tuhan, satu iman, satu baptisan,” . Ia tidak sedang membangun slogan persatuan kosong. Paulus sedang menyatakan bahwa Gereja hanya dapat hidup sebagai satu tubuh karena terlebih dahulu diperdamaikan oleh Kristus.

Di sinilah letak kritik penting terhadap Gereja modern. Banyak Gereja berbicara tentang kesatuan, tetapi kesatuan itu sering dibangun di atas dominasi dan kontrol. Ada Gereja yang memelihara budaya hierarkis secara berlebihan, menjadikan pemimpin sebagai pusat kuasa yang tidak dapat dikritik. Ada pula Gereja yang terjebak dalam semangat kompetisi antar pelayanan, antar denominasi, bahkan antar figur rohani.

Fenomena ini semakin diperkuat oleh budaya digital. Media sosial menciptakan ruang baru bagi pembentukan identitas keagamaan yang sangat kompetitif. Pendeta dan Gereja dapat berubah menjadi “produk visual” yang dinilai berdasarkan jumlah pengikut, viralitas, dan pengaruh publik. Dalam logika seperti ini, Gereja perlahan bergerak mengikuti mekanisme kapitalisme digital: perhatian menjadi komoditas, spiritualitas menjadi tontonan, dan pelayanan berubah menjadi pencitraan. Akibatnya, Gereja berisiko kehilangan makna persekutuan sebagai tubuh Kristus.

Pdt. Dr. Eka Darmaputera pernah mengingatkan bahwa Gereja kehilangan maknanya ketika lebih sibuk mempertahankan dirinya daripada melayani dunia. Pernyataan ini menjadi sangat relevan di tengah budaya Gereja modern yang kadang lebih fokus membangun institusi daripada menghadirkan kasih Kristus.

Di titik ini, Efesus 4 sesungguhnya merupakan panggilan pertobatan. Gereja dipanggil kembali kepada spiritualitas kerendahan hati. Paulus menegaskan bahwa kesatuan Roh hanya dapat dipelihara melalui kasih, kesabaran, dan kesediaan menanggung satu sama lain. Keesaan Gereja bukanlah keseragaman yang dipaksakan, melainkan persekutuan yang lahir dari salib Kristus.

Pdt. Dr. A.A. Yewangoe pernah mengatakan bahwa keesaan Gereja bukan pertama-tama soal penyatuan institusi, tetapi kesediaan untuk berjalan bersama dalam perbedaan. Pernyataan ini penting karena mengingatkan bahwa kesatuan sejati hanya mungkin terjadi ketika Gereja rela meninggalkan superioritasnya dan belajar hidup dalam kasih yang memulihkan.

 

Perspektif Calvinis tentang Keesaan Gereja

 

Pandangan serupa juga terlihat kuat dalam tradisi Calvinis. Yohanes Calvin menegaskan bahwa keesaan Gereja bukan pertama-tama terletak pada struktur kelembagaan atau kekuasaan hierarkis, melainkan pada Kristus sebagai Kepala Gereja. Karena Kristus hanya satu, maka tubuh-Nya juga satu. Gereja tidak dapat dibelah menjadi milik kelompok, denominasi, atau kepentingan tertentu. Seluruh umat percaya dipersatukan di dalam Kristus sebagai satu tubuh.

Calvin memahami Gereja sebagai “katolik” atau universal. Namun istilah ini bukan menunjuk pada identitas denominasi tertentu, melainkan pada kenyataan bahwa umat Allah tersebar di berbagai tempat, bangsa, dan zaman, tetapi tetap dipersatukan dalam Kristus. Karena itu, keesaan Gereja melampaui batas budaya, wilayah, maupun tradisi manusia. Bagi Calvin, “katolisitas” justru berarti “kesatuan.”

Karena itu, Calvin menolak pemahaman bahwa kesatuan Gereja bergantung pada dominasi figur tertentu atau kekuasaan institusi tertentu. Ia lebih menekankan successio doctrinae — kesinambungan ajaran yang benar tentang Kristus — daripada sekadar kesinambungan kekuasaan gerejawi. Gereja menjadi satu bukan karena tunduk kepada manusia, tetapi karena bersama-sama tunduk kepada Kristus dan Injil-Nya.

Pandangan ini menjadi kritik penting bagi Gereja modern yang sering mengukur keberhasilan dari besarnya organisasi, pengaruh pemimpin, atau loyalitas kelompok. Calvin justru melihat bahwa kesatuan sejati lahir dari iman, pengharapan, dan kasih yang sama di dalam Roh Kudus. Kesatuan bukan berarti menyeragamkan semuanya, melainkan hidup bersama sebagai tubuh Kristus di tengah perbedaan.

Bahkan Calvin melihat Perjamuan Kudus sebagai tanda nyata keesaan tubuh Kristus. Dalam Perjamuan Kudus, orang percaya dipersatukan bukan hanya dengan Kristus, tetapi juga dengan sesama anggota tubuh-Nya. Karena itu, Gereja yang terus memelihara kebencian, persaingan, dan superioritas sesungguhnya sedang menyangkal makna tubuh Kristus yang satu.

 

Tubuh Kristus, Ketimpangan Sosial, dan Kritik terhadap Individualisme Modern

 

Dalam 1 Korintus 12:12, Paulus memakai metafora tubuh untuk menggambarkan Gereja: “Tubuh itu satu dan anggota-anggotanya banyak.” Metafora ini lahir di tengah jemaat Korintus yang penuh konflik. Jemaat terpecah oleh persoalan status sosial, karunia rohani, dan perebutan pengaruh. Bahkan dalam perjamuan kudus, orang kaya makan berlebihan sementara orang miskin dibiarkan lapar. Karena itu, ketika Paulus berbicara tentang tubuh Kristus, ia sebenarnya sedang menegur jemaat yang kehilangan makna persekutuan.

Dalam dunia Romawi kuno, metafora tubuh juga dipakai secara politis. Negara dipandang sebagai tubuh besar, tetapi bagian “kepala” selalu dianggap lebih mulia daripada anggota lainnya. Metafora ini dipakai untuk membenarkan struktur sosial yang timpang. Namun Paulus membalik logika itu. Ia berkata bahwa anggota tubuh yang paling lemah justru harus mendapat penghormatan lebih besar. Dengan demikian, tubuh Kristus bukan komunitas yang memuliakan kuasa dan status, melainkan komunitas yang memulihkan martabat mereka yang tersingkir.

Di sini, metafora tubuh memiliki makna yang jauh lebih dalam daripada sekadar solidaritas sosial. Tubuh Kristus adalah realitas spiritual dan sakramental. Gereja disebut tubuh Kristus karena hidupnya bersumber dari Kristus sendiri. Dengan demikian, relasi antar anggota Gereja bukan sekadar hubungan sosial biasa, tetapi partisipasi dalam kehidupan Kristus. Karena itu, individualisme modern sesungguhnya bertentangan dengan spiritualitas tubuh Kristus.

Masyarakat modern membentuk manusia menjadi individu-individu yang mengejar pencapaian pribadi, citra diri, dan kepuasan individual. Digitalisasi memperkuat keadaan itu. Algoritma media sosial bekerja berdasarkan perhatian, emosi, dan identitas personal. Manusia perlahan dibentuk menjadi subjek yang terus-menerus menampilkan dirinya. Akibatnya, bahkan spiritualitas pun dapat berubah menjadi konsumsi pribadi. Orang datang ke Gereja untuk “mendapat pengalaman rohani,” tetapi tidak sungguh hidup dalam komunitas. Gereja berubah menjadi ruang konsumsi spiritual, bukan tubuh yang saling menopang.

Fenomena ini juga terlihat dalam berkembangnya kapitalisme religius. Banyak Gereja modern tanpa sadar memakai logika pasar: pelayanan diukur dari jumlah massa, kesuksesan rohani dikaitkan dengan kemakmuran, dan pemimpin rohani diposisikan seperti figur selebriti. Dalam situasi seperti ini, tubuh Kristus berisiko berubah menjadi institusi yang mereproduksi ketimpangan sosial.

T.B. Simatupang pernah mengingatkan bahwa Gereja harus hadir di tengah pergumulan rakyat, bukan berdiri jauh di atas penderitaan mereka. Pernyataan ini penting karena Gereja dipanggil bukan untuk melayani kepentingan elit religius, tetapi menjadi ruang pemulihan bagi mereka yang kecil dan terluka. Kritik ini juga harus diarahkan kepada Gereja sendiri. Gereja sering berbicara tentang kasih, tetapi dalam praktiknya masih memberi ruang lebih besar kepada mereka yang memiliki modal ekonomi, status sosial, atau pengaruh politik. Karena itu, tubuh Kristus bukan hanya konsep teologis. Tubuh Kristus adalah kritik terhadap egoisme, ketimpangan, dan budaya superioritas.

 

Nyanyian Baru, Harapan Profetis, dan Panggilan Gereja bagi Bangsa

 

Yesaya 42:10 berkata: “Nyanyikanlah nyanyian baru bagi TUHAN…” Ayat ini lahir dari pengalaman Israel pada masa pembuangan Babel. Bangsa itu kehilangan tanah, identitas, dan masa depan. Dalam situasi krisis tersebut, Allah menghadirkan pengharapan baru melalui nubuat tentang Hamba Tuhan. Karena itu, “nyanyian baru” dalam Yesaya bukan sekadar ekspresi emosional atau liturgis. Nyanyian baru adalah tanda bahwa Allah sedang bertindak membarui sejarah. Yang menarik, dalam bagian ini keselamatan Allah tidak hanya ditujukan kepada Israel. Hamba Tuhan dipanggil menjadi terang bagi bangsa-bangsa. Dengan demikian, visi Yesaya bersifat universal.

Di sinilah Gereja perlu berhati-hati. Gereja tidak boleh mereduksi Injil menjadi sekadar moralitas sosial atau nasionalisme religius. Gereja memang dipanggil hadir dalam kehidupan bangsa, tetapi pusat pengharapannya tetaplah Allah yang bekerja menyelamatkan dunia. Dalam konteks Indonesia, Gereja hidup di tengah realitas politik yang kompleks. Agama sering dipakai sebagai alat mobilisasi politik. Identitas diperdagangkan demi kekuasaan. Media sosial memperkuat polarisasi dan mempercepat penyebaran kebencian. Dalam situasi seperti ini, Gereja dipanggil menjadi suara profetis. Namun tugas profetis Gereja bukan sekadar menjaga harmoni sosial. Gereja juga harus berani mengkritik struktur ketidakadilan.

Indonesia hari ini menghadapi berbagai persoalan serius: oligarki politik, korupsi struktural, ketimpangan ekonomi, kerusakan ekologis, intoleransi, serta manipulasi agama demi kepentingan kekuasaan. Karena itu, Gereja tidak cukup hanya berbicara tentang keselamatan pribadi sambil mengabaikan penderitaan sosial. Namun Gereja juga harus waspada agar tidak kehilangan pusat Injil dan berubah menjadi sekadar organisasi politik moral.

Dalam konteks itu, situasi Papua menjadi salah satu cermin paling nyata dari pergumulan bangsa hari ini. Konflik berkepanjangan, kekerasan bersenjata, pengungsian masyarakat sipil, ketimpangan pembangunan, eksploitasi sumber daya alam, serta luka sejarah yang belum sungguh dipulihkan telah menciptakan penderitaan yang mendalam bagi banyak orang Papua. Di tengah situasi tersebut, Gereja di Papua sering berada dalam posisi yang sulit: antara menjaga keselamatan umat, menghadapi tekanan politik, dan tetap menyuarakan kebenaran. Banyak jemaat hidup dalam ketakutan, kehilangan anggota keluarga, bahkan kehilangan ruang hidup mereka sendiri.

Di sinilah panggilan profetis Gereja menjadi sangat penting. Gereja tidak boleh membiarkan penderitaan manusia menjadi hal yang biasa. Gereja dipanggil untuk menghadirkan suara kenabian yang membela martabat manusia, memperjuangkan perdamaian yang adil, dan menolak segala bentuk kekerasan, baik yang dilakukan negara, kelompok bersenjata, maupun kekuatan ekonomi yang merampas kehidupan masyarakat kecil. Namun suara profetis itu juga harus dijalankan dengan kerendahan hati, bukan dengan kebencian atau semangat permusuhan.

Gereja harus tetap menjadi suara kenabian, bukan sekadar penonton dalam perjalanan sejarah. Dengan kata lain, Gereja dipanggil untuk menghadirkan keberanian moral di tengah kehidupan bangsa. Namun, suara profetis itu tidak hanya diarahkan ke luar, melainkan juga harus dimulai dari keberanian mengkritisi diri sendiri.

Sejarah Gereja di Indonesia memperlihatkan bahwa Gereja tidak selalu berdiri di pihak yang benar. Dalam beberapa periode sejarah, Gereja terlalu dekat dengan kekuasaan politik. Warisan kolonialisme juga meninggalkan struktur Gereja yang hierarkis dan sangat dipengaruhi model Barat. Karena itu, Gereja Indonesia perlu terus melakukan refleksi pascakolonial: apakah Gereja sungguh hadir sebagai tubuh Kristus di Indonesia, atau hanya memperpanjang bentuk-bentuk kekuasaan lama dengan wajah religius? Pertanyaan ini menjadi semakin penting ketika berbicara tentang Papua, sebab masyarakat Papua sering kali merasa suaranya tidak sungguh didengar dalam narasi besar Indonesia.

Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia lahir dari kesadaran bahwa Gereja harus menjadi bagian dari perjuangan bangsa yang merdeka. Namun perjalanan sejarah PGI sendiri tidak selalu ideal. Gerakan oikoumene juga pernah menghadapi konflik internal, dominasi denominasi tertentu, dan ketegangan politik. Karena itu, Gereja tidak boleh memahami dirinya sebagai “penyelamat bangsa.” Gereja sendiri juga bagian dari bangsa yang rapuh dan berdosa. Namun justru di tengah kerapuhan itu, Gereja dipanggil menyanyikan “nyanyian baru”: menghadirkan pengharapan bahwa Allah masih bekerja di tengah sejarah manusia, termasuk di tanah Papua yang terus merindukan keadilan, perdamaian, dan pemulihan.

 

Penutup

 

Keesaan Gereja pada akhirnya bukan sekadar tema teologis atau slogan oikoumene, melainkan panggilan untuk hidup sebagai tubuh Kristus di tengah dunia yang terluka. Namun ironi Gereja modern adalah: ketika dunia bergumul dengan ketidakadilan, kemiskinan, dan hilangnya kemanusiaan, sebagian Gereja justru habis energi karena persoalan-persoalan kecil internal yang tidak jarang merusak persekutuan itu sendiri.

Efesus 4:1–6 mengingatkan bahwa Gereja dipersatukan bukan oleh kepentingan, tradisi, atau superioritas kelompok, melainkan oleh Kristus. Karena itu, Gereja yang sibuk mempertahankan ego, jabatan, dan kebanggaan institusinya sedang berjalan menjauh dari makna tubuh Kristus. Tidak sedikit perpecahan lahir bukan karena kebenaran Injil dipertahankan, tetapi karena manusia gagal merendahkan diri dan kehilangan kasih.

Di tengah budaya modern yang penuh pencitraan dan persaingan, Gereja dipanggil kembali kepada spiritualitas salib: hidup dalam kerendahan hati, kesabaran, dan kesediaan menanggung satu sama lain. Sebab Gereja yang kehilangan kasih akan tetap ramai sebagai institusi, tetapi kosong sebagai persekutuan tubuh Kristus.

 

Komentar